Thursday, February 23, 2012

5. Status Perempuan dalam Islam

 
  1. Status Perempuan dalam Islam
Menurut Islam , perempuan mempunyai status yang sama dengan laki-laki. Dalam bahasa Al-Qur’an, “Sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain”. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan peremuan berkenaan dengan setatus, hak-hak, keduanya adalah peserta yang setara dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kehidupan sehari-hari. Seperti yang pernah di katakana oleh Nabi, “Laki-laki yang dikutuk adalah mereka yang berusaha menyerupai perempuan, dan perempuan yang dikutuk adalah mereka yang berusaha menyerupai laki-laki.”
Laki-laki dan perempuan dalam pandangan Islam bukanlah duplikat satu sama lain, melainkan pelengkap, sebab pada masing-masing pihak ada perbedaan biologis mutlak yang mengakibatkan pemisahan lingkungan dan pekerjaan secara alami. Ajaran Islam untuk laki-laki dan perempuan didasarkan pada sifat fitrah masing-masing. Perbedaan biologis ini tidak saja menjadi faktor penentu dalam pembagian kerja di masyarakat, tetapi juga mengharuskan disusunnya hukum Islam untuk menjamin keadilan bagi kedua jenis kelamin.
Sebagai mana kita ketahui, sebelum Islam datang (zaman jahiliah) kedudukan kaum wanita sangat direndahkan. Setelah agama Islam datang, diseimbangkan (dinaikkan) derajatnya.
Kalau Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi pria maupun wanita ada yang sama ada yang berbeda, itu tidak mempersoalkan kedudukannya, tetapi fungsi dan tugasnya. Menurut ajaran Islam, pada dasarnya Allah SWT menciptakan manusia, baik pria maupun wanita, semata-mata ditujukan agar mereka mampu mendarmabaktikan dirinya untuk mengabdi kepada-Nya, sebagai mana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an,
Dan, tidak aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz-Dzaariyat :56)
Islsm adalah suatu agama yang lengkap dan sempurna yang dibaw Rasulullah SWT. Untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Maka, kedudukan, hak, dan kewajiban wanita ada yang sama dan ada pula yangberbeda dengan pria.
Dalam banyak hal, wanita di berikan hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria. Namun, dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan kodrat dan martabat wanita. Islam menempatkan sesuai dengan kedudukannya.

4. Hak dan Kewajiban Perempuan


  1. Hak dan Kewajiban Perempuan
Menurut Islam, demi ketenteraman rumah tangga, laki-laki diangkat sebagai pemimpin atas wanita.”Laki-laki mempunyai satu tingkatan kelebihan atas mereka” pada menunjukan kenyataan ini. Lepas dari semua ini, kedua pihak telah diberi hak-hak yang sangat seimbang. Masing-masing telah diberi hak-hak yang penting tanpa syarat.
Seperti telah disebutkan terdahulu,menurut akal dan syariat Islam, dank arena tanggung jawab atas nafkah istrinya; dank arena tanggung jawab ini, ia telah diberi kekuasaan berdasarkan cinta, sebagai imbalannya.
Bila seseorang melihat daftar panjang yang dituntut oleh tokoh-tokoh ” Gerakan Pembebasan Wanita ” , ia akan mendapati bahwa semua hak berada dalam dalam lingkaran dua hak ini.
Islam benar-benar memerintahkan suami untuk membiarkan istrinya menikmati hak-haknya tanpa halangan. Nabi SAW. bersabda , “ Seorang wanita yang membuat suaminya menderita karena lidahnya … akan menjadi orang pertama yang masuk neraka ; begitu pula halnya dengan laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan tidak adil.’’

3. Status Perempuan dalam Masyarakat


  1. Status Perempuan dalam Masyarakat
  1. Masyarakat Tradisional
Menurut pandangan orang-orang di luar Islam pada masa silam, wanita dianggap sebagai barang hidup yang begitu rendah dan tidak berharga. diperancis pada masa silam wanita secara mutlak dibawah kekuasaan suaminya. Jika suaminya berkehendak, ia dapat menjadi teman hidup selamanya. Sedangkan jika tidak, ia pun dapat membunuhnya. Di inggris, pada abad ke-5 sampai ke-11 Masehi, wanita hanya dipandang sebagai pelengkap keberadaan laki-laki yang hanya dianggap sebagai penyalur dan pemuas laki-laki.
Agama Kristen hanya sedikit memperbaiki situasi ini karena ia terlanjur memberi nilai yang sangat agung terhadap keyakinan keliru yang di nyatakan didalam kitab Injil awal, yaitu karena pelanggaran hawalah, adam diusir dari taman surga.
Dengan munculnya mitos abadi semacam itu dalam kesadaran kolektif masyarakat, tidak terlalu mengherankan jika perempuan ditempatkan secara inferior, baik dalam masalah agama maupun duniawi.
Tokoh logika terkenal, Aristoteles, menyebutkan wanita sebagai manusia yang belum selesai yang tertahan dalam perkembangan tingkat bawah. “Tidak boleh menjalin persahabatan dengan wanita. Pada kenyataannya, hati wanita adalah sarang serigala,”
Di semenanjung Arab, pada masa jahiliyah, sebelum lahir agama Islam, nasib perempuan begitu memperhatinkan. wanita dipandang sebagai hewan dan barang yang dapat di perjual-belikan. Seorang lelaki boleh memperistri berapa saja perempuan sekehendak hatinya tanpa batas. Wanita tidak mempunyai hak waris sama sekali. bahkan jika lelaki mempunyai beberapa istri dapat diwariskan kepada anaknya. jika seorang wanita melahirkan bayi perempuan maka akan menjadi aib. Tidak sedikit bayi perempuan yang lahir lalu dikubur hidup-hidup.
Sampai akhirnya Islam datang dan mengakhiri praktek-praktek ini sekaligus melakukan emansipasi yang pertama dalam sejarah di dunia.Pembahasan ini akan dibahas pada bab selanjutnya.
  1. Masyarakat Modern
Di zaman modern, pandangan terhadap kedudukan wanita sudah mengalami banyak pergeseran. Tuntutan persamaan hak (emansipasi) dari waktu ke waktu semakin gencar. Namun, konsep emansipasi semakin tidak jelas. Emansipasi yang seharusnya membebaskan wanita dari perbudakan malah menjerumuskannya pada perbudakan baru.
Pada masyarakat kapitalis, wanita telah menjadi komoditas yang dapat diperjual-belikan. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja yang murah atau dieksploitasi untuk menjual barang, lihat saja iklan-iklan di media cetak maupun elektronik. Pada masyarakat yang bebas, wanita di didik untuk tidak melepaskan segala ikatan normatif kecuali untuk kepentingan industri. Tubuh mereka dipertontonkan untuk menarik selera konsumen.
Menurut pemikiran modern, memberikan status yang sama kepada perempuan berarti menarik mereka keluar dari rumah dan berdiri berhadapan dengan laki-laki dalam semua aspek kehidupan tanpa memperhatikan permasalahan praktis dan moral yang mungkin timbul sebagai akibatnya. Peradaban barat modern hampir tidak menciptakan hasil yang baik dalam memuliakan status perempuan.
Peradaban barat bisa saja menggembar-gemborkan laki-laki dan perempuan sama dalam setiap hal dan memutuskan bahwa semua pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh laki-laki dapat pula dikerjakan oleh perempuan. Peradaban ini telah mendorong perempuan keluar dari rumah dan mencari posisi yang sama dengan laki-laki dalam setiap bagian kehidupan, (karena itu selogannya, “Jangan membuat kopi tapi buatlah keputusan”).
Gerakan ini pertama kali muncul di Inggris pada abad ke-18, yang disebut Magna Charta (1215). Disusul gerakan Petition of Right (1627), dan kemudian menyebar keseluruh Eropa dan Amerika pada tahun 1772.Di Amerika lahir Declaration of Right (1776), sedangkan di Perancis lahir Declaration des Droits de’I home at citoyen (1789). Dan di Indonesia gerakan ini pertama diadakan di yogyakarta pada bulan desember 1928, setelah Sumpah Pemuda. Dihadiri oleh hampir 30 organisasi perempuan, kongres ini merupakan fondasi pertama gerakan perempuan, dan upaya konsolidasi dari berbagai perempuan yang ada. Namun, jauh sebelum sejumlah priyayi terdidik jawa mengumumkan Budi Utomo, perjuangan melawan belanda telah dimulai dimana-mana.
Bukan untuk pembebasan Indonesia, karena ia belum lahir sebagai sebuah realitas, tetapi untuk membebaskan tanah leluhur, gunung-gunung, bukit, sungai, pulau dan rakyatnya. Diakhir abad ke-19, perempuan-perempuan muda terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah. Sebatas membantu suami pada awalnya, tetapi kemudian sungguh-sungguh menjadi pemimpin pasukannya. Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia, Chistina Martha Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Surapati. Lalu ada Wolanda Maramis dan Nyi Ageng Serang.
Gagasan kesetaraan gender belum ada, dan sama sekali belum menjadi kesadaran. Namun yang menarik adalah kebanyakan dari para perempuan ini adalah juga kaum bangsawan, para ningrat dengan status sosial lebih tinggi dibandingkan para “kawula” yang bertelanjang dada itu dan coklat hitam itu. Ini bisa dipahami, karena beberapa memilih angkat senjata sebab tanah-tanah keluarganya diserobot oleh kompeni. Terusik, karena pemilikannya terganggu. Tak perlu masuk sekolah belanda untuk membangun gerakan nasional, para perempuan ini angkat senjata dengan gigih, dan membayar nyawanya ditiang gantungan seperti Tiahahu.

2. Pengertian Pendidikan Islam


  1. Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan adalah usaha sadar yang dimaksudkan untuk mengantarkan peserta didik kearah kesempurnaannya. Pendidikan memiliki urgensi yang sangat besar bagi kehidupan seseorang secara pribadi maupun sosial. Al-qur’an menyebut umat yang tidak tarbiyah sebagai umat jahiliyah yang lekat dengan kebodohan, kehinaan, kelemahan, dan perpecahan.
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term al-tarbiyah, al-ta’lim dan al-ta’dib. dari ketiga istilah tersebut term yang populer digunakan dalam praktek pendidikan Islam ialah term al-tarbiyah. sedangkan term al-ta’lim dan al-ta’dib jarang sekali digunakan. padahal kedua istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam.
  1. Istilah al-tarbiyah
Penggunaan istilah tarbiyah berasal dari kata rabb, rabbayani, nurabbi, dan rabbani. Walaupun kata ini banyak arti, akan tetapi pengertian dasarnya menunjukan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
  1. Istilah al-ta’lim
Istilah ta’lim sudah digunakan sejak priode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih bersifat universal dibanding dengan kalimat al-tarbiyah maupun al-ta’dib. Ta’lim merupakan kata benda buatan (mashdar) yang berasal dari asal kata ‘allama. Sebagian para ahli menerjemahkan tarbiyah dengan pendidikan dan ta’lim diterjemahkan dengan pengajaran.
  1. Istilah al-ta’dib
Ta’dib lazimnya diterjemahkan dengan pendidikan sopan santun, tata krama, adab, budi pekerti, akhlak, moral dan etika. Berdasarkan batasan tersebut, maka, al-tadib berarti pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kedalam diri manusia (peserta didik).


Dalam bahasa Indonesia istilah pendidikan berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “an”, mengandung arti “perbuatan” hal, cara dan sebagainya. Istilah pendidikan ini berasal dari bahasa yunani, yaitu “Paedagogie” yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian di terjemahkan kedalam bahasa inggris dengan education, yang berarti pengembangan atau bimbingan.
Dalam bahasa arab istilah ini sering diterjemahkan dengan “tarbiyah” yang berarti pendidikan. Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa.
Pemahaman tentang pendidikan Islam dapat di awali dari penelusuran pengertian pendidikan Islam, sebab dalam pengertian itu terdapat indikator-indikator esensial dalam pendidikan. Upaya penelusuran pengertian Pendidikan Islam kiranya tepat apabila kita menggunakan metode semantik yang ditawarkan oleh Izutsu yang terdapat dalam buku Ilmu Pendidikan Islam.
Menurut beliau (Izutsu) terdapat tiga prosedur untuk menggali hakikat sesuatu dari Al-qur’an:
  1. Memilih istilah-istilah kunci (key terms) dari vocabulary al-qur’an yang dianggap sebagai unsur konseptual dari weltanschauung dari al-qur’an. Istilah kunci yang dimaksud seperti tarbiyah, ta’lim, ta’dib, riyadhah, irsyad, dan tadris.
  2. menentukan makna pokok (basic meaning) dan makna nasabi (relation meaning). makna pokok berkaitan dengan makna sematik atau makna etimologi (lughawi), seperti kata tarbiyah (pendidikan) seakar dengan kata rabb (tuhan) yang berarti memelihara. sedangkan makna nasabi berkaitan dengan makna tambahan yang terjadi karena istilah itu dihubungkan dengan konteks dimana istilah itu berada, seperti perbedaan makna tarbiyah dalam konteks tertentu pada QS. Al-Isra : 24 dan Asy-Syu’ara : 18.
  3. Menyimpulkan weltanschauung dengan menyajikan konsep-konsep itu dalam satu keutuhan. Penyimpulan ini lazimnya melahirkan pengertian terminologi atau istilah dalam pendidikan Islam.
Pendidikan Islam menurut Al-Abrasyi adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlaknya) teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya, baik lisan maupun tulisan.
Sedangkan menurut marimba pengertian pendidikan Islam adalah “bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian menurut ukuran Islam”.

C. Potret Perempuan yang tercerakan


  1. Potret Perempuan yang tercerakan
Seorang muslimah adalah perempuan yang paling banyak memiliki keistimewaan. Ia lebih berhak untuk mendapatkan kehidupan yang baik di dunia ini. Seorang perempuan adalah tempat bernaung bagi suami, serta bertanggung jawab atas harta dan anak suaminya. Ia adalah madrasah pertama bagi generasi penerus. Jika ia baik, semua generasi setelahnya pun akan baik. Jika ia rusak, armada generasi pun akan terombang-ambingkan angin.
Allah berfirman:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (An-Nisa’: 34)

Tugas ini umum untuk kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dalam sejarah banyak sekali ditemukan kaum perempuan yang terkenal cerdas dalam ilmu pengetahuan dan pendidikan. Seperti, Raden Ayu Lasminingrat. Nyai Ahmad Dahlan.Zainab al-Ghazali. Peranan tokoh perempuan seperti Aisyah Amini, dan Rahmah el-Yunusiyah dengan Diniyah Putrinya dalam pemberdayaan perempuan. Sebagaimana dalam kajian Wajir Jahan Karim, para alumni Diniyah Putri Padang Panjang yang kembali ke tanah air memainkan peranan penting dalam politik dan kebangkitan nasionalisme melayu sepanjang dasawarsa 1930 dan 1940-an.
Peluang bagi kaum perempuan Indonesia untuk semakin merambah ke dalam berbagai bidang, khususnya keulamaan dan keilmuan. Perempuan Muslim Indonesia tidak hanya bisa dan bebas memperoleh pendidikan, tetapi juga untuk tampil di depan publik.Seperti Rafiqah Darto Wahab, misalnya, sebagai qariah dapat tampil di depan publik dengan suaranya yang indah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. sementara di banyak wilayah muslim lain, perempuan tidak boleh melakukan hal semacam itu, karena suara yang digunakan untuk membaca Al-Qur’an sekalipun masih dipandang sebagai aurat. Juga tidak ada persoalan bagi ulama perempuan Indonesia untuk muncul dilayar televisi, untuk memberikan ceramah agama dan lain-lain.Sedangkan untuk diwilayah muslim lain, Negara-negara Timur Tengah sangat sulit ditemukan.
  Menurut Azra sebenarnya bukan karena kelangkaan ulama perempuan melainkan karena posisi perempuan yang marjinal dalam dunia keulamaan dan keilmuan yang menyebabkan kelangkaan tersebut. Karena menurut beliau (Azra) hanya perempuan yang berada pada lapisan menengah keataslah yang secara sosial terlibat dalam kehidupan sosial-keagamaan, atau dapat disimpulkan hanya wanita-wanita menengah keatas yang dapat terlibat dalam dunia keilmuan. Baca: Azra, Historiogfari Islam Kontemporer, h. 156-157

Di antara parameter standar tentang kebangkitan masyarakat ialah bagaimana posisi perempuan ditengah masyarakat. Jika posisi ini dipatok pada eksistensi wantia sebagai pemuas libido kaum laki-laki dan bukan sebagai manusia, sekutu laki-laki dan pemegang saham di dalam kancah kehidupan ini, maka hal itu sudah cukup menunjukan kemunduran masyarakat tersebut dalam segala sektor dan komunitinya.

Raden Ayu Lasminingrat, adalah tokoh perempuan intelektual pertama di Indonesia. Ada dua bidang yang menjadi perhatiannya, yaitu dunia kepenulisan/kepengarangan dan pendidikan bagi kaum perempuan. Ia sangat peduli nasib kaum hawa, khususnya perempuan Sunda. Lasminingrat adalah anak Raden Haji Moehammad Moesa, seorang perintis kesusastraan cetak Sunda, pengarang, ulama, dan tokoh Sunda abad ke-19. Ia lahir di Garut pada 1843. Lasminingrat kecil harus berpisah dengan keluarga dan pindah dari Garut ke Sumedang untuk belajar membaca, menulis, dan tak ketinggalan, mempelajari bahasa Belanda. Di sana ia diasuh oleh teman Belanda ayahnya, Levyson Norman. Karena didikan Norman, Lasminingrat tercatat sebagai perempuan pribumi satu-satunya yang mahir dalam menulis dan berbahasa Belanda pada masanya. Pada 1871 ia kembali dan menetap di Pendopo Kabupaten Garut. Di tahun itu pula, ia menulis beberapa buku berbahasa Sunda yang ditujukan untuk anak-anak sekolah. Buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya. Ungkapan ini serasa pas untuk menggambarkan bakat menulis Lasminingrat yang menurun dari ayahnya. Adik Lasminingrat, yaitu Kartawinata, juga dikenal sebagai seorang penulis Sunda. Buku-buku Lasminingrat merupakan buku untuk anak-anak sekolah, baik karangannya sendiri maupun terjemahan. Pada 1875 ia menerbitkan buku Carita Erman yang merupakan terjemahan dari Christoph von Schmid. Buku ini dicetak sebanyak 6.015 eksemplar dengan menggunakan aksara Jawa, lalu mengalami cetak ulang pada 1911 dalam aksara Jawa dan 1922 dalam aksara Latin. Setelah karya tersebut, pada 1876 terbit Warnasari atawa Roepa-roepa Dongeng Jilid I dalam aksara Jawa. Buku ini merupakan hasil terjemahan dari tulisan Marchen von Grimm dan JAA Goeverneur, yaitu Vertelsels uit het wonderland voor kinderen, klein en groot (1872) dan beberapa cerita Eropa lainnya. Jilid II buku ini terbit setahun kemudian, lalu mengalami beberapa kali cetak ulang, yakni pada 1887, 1909, dan 1912, dalam aksara Jawa dan Latin. Setelah menjadi istri Bupati Garut RAA Wiratanudatar VIII, Lasminingrat menghentikan aktivitas kepengarangannya. Ia lalu berkonsentrasi di bidang pendidikan bagi kaum perempuan Sunda (Moriyama, 2005: 243). Sejak kecil Lasminingrat bercita-cita memajukan kaum hawa melalui pendidikan. Obsesinya ini terwujud pada 1907. Ketika itu ia mendirikan sekolah Keutamaan Istri di ruang gamelan Pendopo Kabupaten Garut. Di sekolah ini Lasminingrat memakai kurikulum. Tidak disangka, pada 1911 sekolahnya berkembang. Jumlah muridnya mencapai 200 orang, dan lima kelas dibangun di sebelah pendopo. Sekolah ini akhirnya mendapatkan pengesahan dari pemerintah Hindia Belanda pada 1913 melalui akta nomor 12 tertanggal 12 Februari 1913. Pada 1934, cabang-cabang Keutamaan Istri dibangun di kota Wetan Garut, Bayongbong, dan Cikajang.
Nyai Ahmad Dahlan merupakan salah satu dari sekian tokoh wanita yang memperjuangkan keetaraan hak wanita. Beliau tidak hanya aktif dalam dunia pendidikan, keagamaan, sosial, namun juga memiliki peranan yang sangat berarti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Nyai Ahmad Dahlan mempunyai nama kecil Siti Walidah Binti Kiai Penghulu Haji Ibrahim bin Kiai Muhammad Hasan Pengkol bin Kiai Muhammad Ali Ngraden Pengkol. Ibunya dikenal dengan nama Nyai Mas. Beliau lahir di Yogyakarta pada tahun 1872 M. beliau di besarkan dalam lingkungan agamis tradisional. Sikap keagamaan pada waktu itu sangat tradisional terutama bagi kaum perempuan. Perempuan pada waktu tu tidak boleh mengenyam pendidikan formal, mereka hanya diperbolehkan belajar agama, Setelah beliau menikah dengan Muhammad Darwis, atau lebih dikenal dengan Kiai Haji Ahmad Dahlan, beliau mulai belajar banyak dari suaminya yang merupakan tokoh dan pendiri organisasi Muhammadiyah. beliau juga akrab dengan tokoh-tokoh nasioanl teman-teman suaminya. Di antara mereka adalah, Jenderal Soedirman, Bung Tomo, Bung Karno, dan Kiai Haji Mas Mansyur. Dari tokoh-tokoh itulah, Nyai Ahmad Dahlan meski hanya memperoleh pendidikan dari lingkungan keluarga, tumbuh menjadi seseorang yang berwawasan luas. Berangkat dari kenyataan yang ada, Nyai Ahmad Dahlan mulai memikirkan untuk memperjuangkan hak-hak wanita, dimulai dengan membuat pengajian untuk kalangan wanita. Kelompok pengajian ini, kemudian diberi nama Sopo Tresno. Sebuah kelompok pengajian wanita yang didirikan pada tahun 1914, kemudian pada tahun, 1917 Sopo Tresno berganti nama, Semula "Fatimah" diusulkan sebagai nama organisasi itu, tetapi tidak disepakati seluruh tokoh yang hadir. Kemudian oleh almarhum Haji Fakhrudin dicetuskan nama "Aisyiyah". Semua sepakat.berganti nama menjadi 'Aisyiyah, lembaga khusus perempuan.

Zainab al-Ghazali adalah wanita luar biasa. Dia terlahir di wilayah Al-Bihira, Mesir pada 1917, dan merupakan keturunan dari kalifah kedua Islam, Umar bin Khattab dan Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Tokoh asal Mesir ini begitu gigih memperjuangkan persamaan hak kaum perempuan berdasarkan keyakinannya, sesuai doktrin ajaran Islam yang benar. Oleh karenanya, sejarah mencatat Zainab lebih dikenal sebagai aktivis Islam ketimbang cendekiawan Islam. Saat menginjak usia remaja, Zainab aktif di organisasi Persatuan Kelompok Feminis Mesir yang dibentuk oleh Huda Al-Sharawi tahun 1923. Namun tak lama dia mengundurkan diri dari organisasi itu karena bersebarangan pendapat mengenai perjuangan menuntut kesetaraan. Dia tidak setuju dengan ide-ide sekular tentang gerakan pembebasan perempuan. Meski demikian, Al-Ghazali tetap menghormati Sharawi dan menyebutnya sebagai seorang wanita yang memiliki komitmen dan keimanan yang baik. Saat usianya 18 tahun (1936), dia mendirikan Asosiasi Wanita Muslim untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan kaum perempuan yang sesuai norma-norma Islam dan ditujukan untuk kepentingan-kepentingan Islam. Umat Islam berduka. Pada hari Rabu (3/8), dai dan aktivis terkemuka Zainab Al-Ghazali, wafat dalam usia 88 tahun. Dia meninggalkan kenangan tak terlupakan sepanjang aktivitasnya menjalankan dakwah Islam.

Seperti yang dilakukan oleh Siti Saro, salah seorang peserta Rapat Pimpinan Nasiona (RAPIMNAS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Yang masih bersemangat memberikan pengajian di televisi dan radio. Sabili, 21 September 2006,Siti Saro Daiyah dari Sungai Barito, h.65-67

B. Gender dalam Perspektif Pendidikan Islam


  1. Gender dalam Perspektif Pendidikan Islam
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashas: 77)

Ayat ini merupakan perintah bagi pria dan wanita untuk berusahan dan berkarier agar bisa mencapai kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat. Banyak teks yang menunjukkan perintah untuk menuntut ilmu.
Dalam sejarah Islam, banyak sekali ditemukan para wanita terkenal di bidang ilmu, sastra, fikih dan juga hadits. Memberikan pendidikan kepada wanita pada zaman sekarang sudah menjadi sesuatu yang sangat urgen, yaitu agar para wanita dapat melaksanakan segala tugas sosialnya, baik di rumah maupun dalam masyarakat dengan para teman-temannya.
Begitu juga dalam ajaran Islam, wanita juga mempunyai hak dan kesempatan berkarir dengan tidak melalaikan fungsi dan kedudukannya sebagai wanita. Cukup banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang mendorong wanita untuk berkarir.

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”(An-Nisa: 32)

Ayat tersebut memberikan dorongan bahwa wanita pun bisa berkarir dan dapat mencapai prestasi sama dengan kaum pria, bergantung pada usaha dan dorongan.

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashas: 77)

Ayat ini merupakan perintah bagi pria dan wanita untuk berusahan dan berkarier agar bisa mencapai kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat.

Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (An-Nisa’: 124)

Allah akan menjamin (memotivasi) pria ataupun wanita yang mau bekerja (berkarier) dalam bidang apa saja yang tergolong pekerjaan baik (halal).

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 77)

Allah menyuruh wanita maupun pria agar bisa bekerja sama, saling menolong, baik dalam rangka kepentingan pekerjaan (karier) maupun untuk kepentingan ibadah. Islam tidak membedakan urusan mencari ilmu yang bermanfaat antara laki-laki dan perempuan. keduanya sama-sama diperintahkan mempelajari ilmu yang bermanfaat.
Tugas ini umum untuk kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dalam sejarah banyak sekali ditemukan kaum perempuan yang terkenal cerdas dalam ilmu syar’i. Islam tidak melarang wanita untuk belajar berbagai macam ilmu yang bermanfaat yang ia kehendaki, karena menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, nash dalam hadits ini mencakup dua jenis insan yakni laki-laki dan wanita, sebagaimana dalam semua bentuk perintah keagamaan.
Rosyid Ridho berkata, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, walaupun tidak disebutkan kata-kata muslimah”.

Menurut Adil Fathi Abdulloh, “Wanita juga sebaiknya mempelajari seni-seni bergaul dengan anak dalam suasana-suasana yang serba gelap dan serba samar sekarang ini, di mana ia tidak bisa mengontrol dan memikul tanggung jawab mendidik mereka sendirian.

Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqor berkata, “Wanita dalam masyarakat muslim dipersilahkan mempelajari ilmu apa saja yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat”.

Ibnu Hazm berkata, “Setiap muslim, yang sudah balig, berakal, laki-laki paupun perempuan, merdeka ataupun budak wajib untuk bersuci, sholat, dan puasa yang wajib”.

Yang disebutkan Ibnu Hazm ini adalah ukuran minimal yang wajib dipelajari setiap muslim dan muslimah. dalam hal ini tidak ada perbedaan antar laki-laki dan perempuan, ketika ia berada dalam bidang khusus tertentu, baik dalam urusan agama ataupun dunia, maka mempelajari bidang tersebut adalah fardu ‘ain sesuai dengan kemampuannya, sehingga ia bisa melaksanakannya dengan sebaik mungkin.
Mencari ilmu berbeda-beda bentuknya sesuai perbedaan zaman. Untuk saat ini, kita hidup dalam dunia ilmu pengetahuan, kemajuan intlektual, ilmu komputer dan internet. Wanita dituntut mengetahui semua ini, sehingga ia tahu mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya, selanjutnya ia bisa menyelamatkan anak-anaknya ke tempat yang aman dan tidak menjerumuskan mereka ke cengkeraman fitnah yang beraneka ragam.
Cakupan ilmu yang harus dicapai wanita saat ini sangatlah luas, siapa yang tidak bergabung dengan kafilah ilmu yang sesuai dengan tuntutan, ia akan jauh dari kenyataan yang sebenarnya dan akan mengalami kerugian besar di bidang pendidikan. Karena, disana ada berbagai makar dan konspirasi yang sengaja direncanakan untuk menyerang anak-anak baik di timur maupun di barat.


A. PERANAN PEREMPUAN DALAM SEJARAH ISLAM



  1. Peranan perempuan dalam Sejarah Islam
Semenjak hari pertama Rasulullah menampakkan dakwah, laki-laki dan wanita memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu tanggung jawab yang dibebankan ke pundak wanita. Para sahabat wanita tidak ketinggalan ambil peranan dalam hijrah Rasulullah SAW. Kehadiran mereka tanpak jelas di setiap periode dan momentum yang kecil sekalipun. Diantara contohnya ialah: Raqiqah binti Abi Syaify bin Hasyim. Dialah yang memperingatkan Rasulullah SAW tentang rencana-rencana orang musyrik. Dia berkata kepada beliau, “Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah berkumpul untuk menghabisimu di tengah malam.”
Kita bisa membayangkan apa dan bagaimana yang di lakukan wanita itu, padahal umurnya mendekati seratus tahun, di samping dia tidak leluasa dari pengawasan anaknya, Makhramah yang masih terhitung kerabat beliau.
Diantara mereka ada yang berasal dari Bani Hasyim, Bani Umayyah, Bani Makhzum, Bani Taim bin Murrah, Bani Sahm bin Amr, Bani Ady bin Ka’b, Bani Amir bin Lu’ay, bahkan di antara mereka ada yang berasal dari luar wanita Arab, seperti Asma binti Umais Al-Khats’amiyah, Ummu Ruman dan Lubabah binti Al-Harits serta Ummu Fadhl. 
Di dalam sejarah disebutkan riwayat yang mengagumkan, menjelaskan secara gamblang sejauh mana keikutsertaan dan rekrutmen yang dihadapkan para wanita Muslimah selama perang penaklukkan. Rabi’ binti Mu’awwidz berkata, “Kami pernah ikut berperang bersama Nabi Muhammad SAW. Kami memberi minum kepada para mujahidin, melayani keperluan mereka, serta membawa para syuhada dan orang-orang yang terluka ke Madinah.”
Shafiyyah, putri Abdul Muthalib, menggambarkan bagaimana dia melihat orang Yahudi yang mengitari benteng kaum muslim. Karena Bani Quraizhah telah memutuskan perjanjian yang telah disepakati antara mereka dan kaum muslim, dan hendak memerangi kaum muslim, tidak ada orang yang menjaga mereka dari orang Yahudi tersebut, karena Rasulullah dan para sahabat sibuk menghalau musuh. Sementara, Hassan bin Tsabit yang telah diperintahkan untuk membunuh orang Yahudi tersebut tidak mampu menghadapinya. Mendengar jawaban itu dia (Shafiyyah) langsung mengikatkan kain di seputar pinggangnya, mengambil tongkat, turun keluar benteng dan memukul laki-laki Yahudi itu sampai tewas.
Di dalam dunia Islam, Aisyah putri Abu Bakar, dikenal sebagai perempuan yang sangat cerdas, dia meriwayatkan kira-kira 2210 hadits Nabi dan dengan bakatnya yang luar biasa, mampu merumuskan hukum dari hadits-hadits tersebut. Tidak kurang dari seperempat keputusan syariat berasal dari hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Dan masih banyak perempuan-perempuan yang terlibat dalam aktifitas pergerakan dan sosial Islam dalam sejarah yang tak dapat di sebutkan satu-persatu.