Thursday, February 23, 2012

4. Hak dan Kewajiban Perempuan


  1. Hak dan Kewajiban Perempuan
Menurut Islam, demi ketenteraman rumah tangga, laki-laki diangkat sebagai pemimpin atas wanita.”Laki-laki mempunyai satu tingkatan kelebihan atas mereka” pada menunjukan kenyataan ini. Lepas dari semua ini, kedua pihak telah diberi hak-hak yang sangat seimbang. Masing-masing telah diberi hak-hak yang penting tanpa syarat.
Seperti telah disebutkan terdahulu,menurut akal dan syariat Islam, dank arena tanggung jawab atas nafkah istrinya; dank arena tanggung jawab ini, ia telah diberi kekuasaan berdasarkan cinta, sebagai imbalannya.
Bila seseorang melihat daftar panjang yang dituntut oleh tokoh-tokoh ” Gerakan Pembebasan Wanita ” , ia akan mendapati bahwa semua hak berada dalam dalam lingkaran dua hak ini.
Islam benar-benar memerintahkan suami untuk membiarkan istrinya menikmati hak-haknya tanpa halangan. Nabi SAW. bersabda , “ Seorang wanita yang membuat suaminya menderita karena lidahnya … akan menjadi orang pertama yang masuk neraka ; begitu pula halnya dengan laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan tidak adil.’’

No comments:

Post a Comment