Thursday, February 23, 2012

5. Status Perempuan dalam Islam

 
  1. Status Perempuan dalam Islam
Menurut Islam , perempuan mempunyai status yang sama dengan laki-laki. Dalam bahasa Al-Qur’an, “Sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain”. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan peremuan berkenaan dengan setatus, hak-hak, keduanya adalah peserta yang setara dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kehidupan sehari-hari. Seperti yang pernah di katakana oleh Nabi, “Laki-laki yang dikutuk adalah mereka yang berusaha menyerupai perempuan, dan perempuan yang dikutuk adalah mereka yang berusaha menyerupai laki-laki.”
Laki-laki dan perempuan dalam pandangan Islam bukanlah duplikat satu sama lain, melainkan pelengkap, sebab pada masing-masing pihak ada perbedaan biologis mutlak yang mengakibatkan pemisahan lingkungan dan pekerjaan secara alami. Ajaran Islam untuk laki-laki dan perempuan didasarkan pada sifat fitrah masing-masing. Perbedaan biologis ini tidak saja menjadi faktor penentu dalam pembagian kerja di masyarakat, tetapi juga mengharuskan disusunnya hukum Islam untuk menjamin keadilan bagi kedua jenis kelamin.
Sebagai mana kita ketahui, sebelum Islam datang (zaman jahiliah) kedudukan kaum wanita sangat direndahkan. Setelah agama Islam datang, diseimbangkan (dinaikkan) derajatnya.
Kalau Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi pria maupun wanita ada yang sama ada yang berbeda, itu tidak mempersoalkan kedudukannya, tetapi fungsi dan tugasnya. Menurut ajaran Islam, pada dasarnya Allah SWT menciptakan manusia, baik pria maupun wanita, semata-mata ditujukan agar mereka mampu mendarmabaktikan dirinya untuk mengabdi kepada-Nya, sebagai mana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an,
Dan, tidak aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz-Dzaariyat :56)
Islsm adalah suatu agama yang lengkap dan sempurna yang dibaw Rasulullah SWT. Untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Maka, kedudukan, hak, dan kewajiban wanita ada yang sama dan ada pula yangberbeda dengan pria.
Dalam banyak hal, wanita di berikan hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria. Namun, dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan kodrat dan martabat wanita. Islam menempatkan sesuai dengan kedudukannya.

No comments:

Post a Comment